Sabtu, 18 Februari 2017

Pemilihan Kata atau Istilah Peraturan Perundang - Undangan







Photo by Markus Winkler on Unsplash - 

Untuk menyatakan pengertian maksimum dan minimum dalam menentukan ancaman pidana atau batasan waktu yang digunakan adalah kata “Paling”.
  • Ex :......dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp...dan paling banyak Rp....
Untuk menyatakan Maksimum dan minimum bagi satuan:
  • Waktu, gunakan frase Paling singkat atau Paling lama
  • Jumlah Uang, gunakan frase Paling sedikit atau Paling banyak
  • Jumlah Non Uang, gunakan frase Paling Rendah dan Paling tinggi
Untuk menyatakan makna “tidak termasuk”, gunakan kata Kecuali, dan kata Kecuali di tempatkan di awal kalimat, jika yang dikecualikan adalah seluruh kalimat.
  • Ex : Kecuali A dan B, setiap orang wajib memberikan kesaksian di depan sidang pengadilan
Kata kecuali di tempatkan langsung dibelakang suatu kata, jika yang akan dibatasi hanya kata yang bersangkutan.
  • Ex : Yang dimaksud dengan anak buah kapal adalah mualim, juru mudi, pelaut, dan koki, kecuali koki magang
Untuk menyatakan makna “termasuk” gunakan kata selain.
  • Ex : Selain wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam pasal 4, pemohon wajib membayar biaya pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 10.
Untuk menyatakan makna “pengandaian” atau “kemungkinan”, gunakan kata jika, apabila, atau frase dalam hal. Kata Jika digunakan untuk menyatakan suatu hubungan kausal (pola karena – maka)
  • Ex : Jika suatu Perusahaan melanggar kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 10, izin perusahaan tersebut dapat dicabut
Kata apabila digunakan untuk menyatakan hubungan kausal yang mengandung waktu.
  • Ex : Apabila Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti dalam masa jabatannya karena alasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (4), yang bersangkutan digantikan oleh anggota pengganti oleh anggota pengganti sampai habis masa jabatannya.
Frase dalam hal digunakan untuk menyatakan suatu kemungkinan, keadaan atau kondisi yang mungkin terjadi atau mungkin tidak terjadi (pola kemungkinan – maka).
  • Ex : Dalam hal ketua tidak dapat hadir, sidang dipimpin oleh wakil Ketua
Frase pada saat digunakan untuk menyatakan suatu keadaan yang pasti akan terjadi di masa depan.
  • Untuk menyatakan sifat Kumulatif digunakan kata dan.
  • Untuk menyatakan sifat Alternatif, gunakan kata atau.
  • Untuk menyatakan sifat Kumulatif dan alternatif gunakan Frase dan/atau
  • Untuk menyatakan adanya suatu hak, gunakan kata berhak
  • Untuk menyatakan pemberian kewenangan kepada seseorang atau lembaga gunakan kata berwenang.
  • Untuk menyatakan sifat diskresioner dari suatu kewenangan yang diberikan kepada seseorang atau lembaga, gunakan kata dapat.
  • Untuk menyatakan adanya suatu kewajiban yang telah ditetapkan, gunakan kata wajib.
  • Untuk menyatakan pemenuhan suatu kondisi atau persyaratan tertentu, gunakan kata harus
  • Untuk menyatakan adanya larangan, gunakan kata dilarang.
Oleh : Zulwisman, SH. MH
Baca Juga :

Artikel Terkait