Minggu, 29 Januari 2023

Naskah Netralitas Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

Tags






Photo by Arnaud Jaegers on Unsplash - 

Surat Netralitas Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

Dumai, 20 Desember 2022

Kepada :
Yth. KEPALA PERANGKAT DAERAH SEKOTA DUMAI
di -
Dumai

Nomor : 800/591/BKPSDM
Sifat : Biasa
Lampiran : 1 (satu)
Hal : Netralitas Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 Tahun 2022, Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 246 Tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 30 Tahun
2022, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022, dengan
ini disampaikan kepada Saudara/i sebagai berikut:
  1. Pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain, untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan;
  2. Untuk menjaga Netralitas sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu), diinstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, untuk menyelenggarakan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pegawai ASN di Lingkungan kerja Saudara, berdasarkan Format pada Lampiran Surat Sekretaris Daerah ini;
  3. Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pembacaan Ikrar dan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh Pegawai ASN di Lingkungan kerja Saudara, kepada Wali Kota Dumai melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, paling lambat akhir bulan Februari Tahun 2023.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan terima kasih.

CONTOH FORMAT IKRAR

(Logo Instansi/Pemerintahan Daerah)

IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN...

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun ... Kami berikrar:
  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun ...
  2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Tempat, tanggal...

CONTOH FORMAT PAKTA INTEGRITAS

(Logo Integritas/Pemerintah Daerah)

PAKTA INTEGRITAS

Saya, (tuliskan nama anda), (tuliskan jabatan anda) pada Unit Kerja (tuliskan unit kerja anda) di lingkungan (instansi terkait), menyatakan sebagai berikut:
  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Apratur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun...
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Pakta Integritas ini saya buat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tempat, tanggal...

Ttd

(nama lengkap)
Baca Juga :

Artikel Terkait