Sabtu, 26 Maret 2022

Edaran Pendaftaran Platform Pembelajaran Digital e-PINTAR

Tags






(KOP INSTANSI)

... , 11 Maret 2022

Kepada Yth.:
1. Kepala SMP Negeri/Swasta Kota ...
2. Ketua MGMP Kota ...
di-
...

Nomor : 420/.../DISDIKBUD-SMP
Lampiran : 1 (satu)
Perihal : Pendaftaran Platform Pembelajaran Digital e-PINTAR

Bahwa untuk terus mendorong pengembangan kapasitas dan kualitas sekolah di Kota ... dan adanya teknologi yang telah mengubah cara manusia bekerja, diperlukan sebuah platform pelatihan berbasis digital yang bisa dimanfaatkan guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi diri yang bisa diakses siapa saja, dari mana saja dan kapan saja.

Salah satunya adalah e-PINTAR yang merupakan platform pembelajaran dan pelatihan berbasis digital Learning Management System (LMS) bagi para pendidik yang berisi materi peningkatan kemampuan pedagogi dan profesionalisme guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih baik serta menjangkau guru-guru di luar mitra Tanoto Foundation.

Sehubungan hal di atas, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Kepada Kepala Sekolah yang belum memiliki akun e-PINTAR agar mendaftarkan diri melalui https://pintartanoto.id/ dan memanfaatkannya serta mengajak guru-guru di sekolahnya untuk mendaftar dan turut aktif berpartisipasi di dalam aplikasi tersebut.
  2. Kepada guru-guru yang tergabung ke dalam MGMP yang belum memiliki akun e-PINTAR agar mendaftarkan diri dan aktif mengikuti pelatihan di aplikasi tersebut.
  3. Langkah-langkah mendaftar akun aplikasi e-PINTAR tertera di dalam lampiran surat ini.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terima kasih.

KEPALA,

Dto.

...
...
NIP. ...

File word silahkan download di Link1, Link2. Cara download silahkan lihat di Cara Mudah Download File Melalui Google Drive Web Ini.

Lampiran.

Baca Juga :

Artikel Terkait