Sabtu, 15 September 2018

Contoh Peraturan Perwiridan Ibu-Ibu (Download)

Tags






Contoh Peraturan Perwiridan Ibu-Ibu (Download)

PERATURAN PERWIRIDAN PERMATA
MASJID BAITUL MUTTAQIN

1. Iuran anggota wirid sebanyak Rp.7000,-/bulan.
  • Bagi yang tidak mampu membayar iuran karena ketidakmampuannya, tidak dikenakan uang iuran dan menghubungi pengurus.
  • Bagi yang mampu membayar uang iuran, 3 kali berturut-turut tidak membayar iuran dan tidak datang wirid, dianggap mengundurkan diri. Tidak ada pengembalian uang iuran, dan tidak dibolehkan menitipkan uang iuran kecuali ada halangan yang sangat penting.
2. Bantuan untuk musibah.
  • Bantuan untuk yang dimasakkan seharga Rp.400.000,- untuk yang meninggal suami, istri, anak, orang tua dan mertua yang ada di Dumai. Dan yang tidak ada musibah di Dumai (luar kota) hanya dibayar Rp.150.000,-.
  • Bagi yang diberikan bantuan masakan hanya berupa ayam goreng dan gulai nangka. Bagi yang mau mengusul temui pengurus dan bagi yang tidak bisa dipenuhi diberikan uang saja. Pada bulan puasa tidak diberikan bantuan masakan.
3. Uang sosial tidak diberikan kepada siapapun. Bagi anggota/pengurus yang dirawat, dijenguk oleh anggota wirid pribadi masing-masing.

4. Tidak ada mengedarkan kotak infak.

Demikianlah Peraturan Perwiridan Permata Masjid Baitul Muttaqin ini dibuat, semoga ibu-ibu memakluminya. Kalau ada unek-unek yang tidak menyenangkan agar menghubungi pengurus.

Pengurus:
1. Ibu.................. : 0813 .................
2. Ibu.................. : 0812 .................
3. Ibu.................. : 0853 .................
4. Ibu.................. : 0823 .................

Terima kasih.

Pengurus Permata Masjid Baitul Muttaqin
Ketua,

..........................

Sekretaris

..........................

File word download Link 1. Jika ada yang belum bisa menuju ke Google Drive, silahkan kunjungi Cara Mudah Download File Melalui Google Drive Web Ini.
Baca Juga :

Artikel Terkait