Kamis, 30 Agustus 2018

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Tempat Usaha (Download)

Tags






Contoh Surat Perjanjian Kontrak Tempat Usaha (Download)
Surat Perjanjian Kontrak Tempat Usaha

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : .........................................
Alamat : .........................................
Pekerjaan : .........................................
No KTP : .........................................

Kemudian disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama : .........................................
Alamat : .........................................
Pekerjaan : .........................................
No. KTP : .........................................

Kemudian disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak, yaitu Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan perjanjian yang diatur dalam pasal-pasal seperti tersebut di bawah ini:

Pasal 1

Pihak Pertama mengontrakkan pada Pihak Kedua untuk digunakan sebagai tempat usaha, sebidang ruangan dengan ukuran ..................m² dan di ukur ulang.

Pasal 2

Kontrak ini akan di mulai pada (tanggal, bulan, tahun) terhitung saat usaha mulai beroperasi /berjalan

Pasal 3

Besarnya uang kontrak untuk per tahun Rp 14.000.000,- (Empat Belas Juta Rupiah) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun kontrak dengan perjanjian harga tidak berubah/tetap dan pembayaran dilakukan 2 minggu sebelum masa kontrak selesai jika hendak/maupun meneruskan kontrak.

Pasal 4

Pihak Kedua wajib dan harus memelihara semua dan segala sesuatu yang dikontraknya, mengurus sebaik-baiknya dan mempergunakan menurut tujuannya.

Bahwa semua reparasi (perbaikan kerusakan) dipikul dan dibayar Pihak Kedua, demikian pula kerusakan yang mengakibatkan tidak layak pakai akan ditanggung sepenuhnya oleh Pihak Kedua.

Pasal 5

Pihak Kedua diperkenankan merubah struktur dan kontruksi bangunan yang dikontrakkan dan dikembalikan ke bentuknya semula saat berakhirnya kontrak.

Pasal 6

Pihak Kedua sanggup, diwajibkan untuk menyerahkan apa yang dikontrakkan kepada Pihak Pertama, saat berakhirnya masa kontrak dalam keadaan terpelihara sebagaimana semula dan kosong dari segenap penghuni.

Pasal 7

Selama berlangsungnya masa kontrak, Pihak Kedua wajib menjaga ketertiban kampung (lingkungan) dan memelihara kerukunan dengan masyarakat sekitar dan segala perbuatan yang melanggar undang-undang dan kesusilaan.

Pasal 8

Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyetujui bahwa kontrak ini tidak dapat diakhiri sepihak. Dan Pihak Kedua berhak mengontrakkan kembali tempat usaha tersebut kepada pihak ketiga atau siapapun dengan diketahui oleh pihak pertama.

Pasal 9

Apabila pada masa berakhirnya kontrak ini, Pihak Pertama bermaksud mengakhiri kontrak, maka 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya masa kontrak, memberitahukan pada Pihak Kedua.

Pasal 10

Pembayaran rekening listrik terpisah antara pihak pertama dan pihak kedua.

Pasal 11

Pihak pertama tidak diperkenankan menjual atau mengontrakkan tempat kepada pihak lain sebelum masa kontrak berakhir.

Pasal 12

Di dalam semua serta segala sesuatu yang berkenaan dengan perjanjian kontrak ini dan segala akibatnya, maka para pihak telah memilih domisili hukum setempat.

Pasal 13

Hal-hal yang belum diatur atau tidak cukup diatur dalam perjanjian kontrak ini, akan diselesaikan secara musyawarah oleh kedua belah pihak, dan berpedoman pada ketentuan-ketentuan perjanjian kontrak.

Demikian perjanjian kontrak ini dibuat 2 (Dua) rangkap yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Pihak Pertama serta Pihak Kedua masing-masing memegang 1 (satu) rangkap surat kontrak, dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.

Dibuat di : .........................................
Pada Tanggal : .........................................

Pihak Pertama

Meterai 6000

(.........................................)

Pihak Kedua

(.........................................)

File word download disini. Jika ada yang belum bisa menuju ke Google Drive, silahkan kunjungi Cara Mudah Download File Melalui Google Drive Web Ini.
Baca Juga :

Artikel Terkait